Sukai Halaman yang Anda minati untuk mendapatkan berita darinya di kabar berita Anda. | Sukai Halaman ini untuk mendapatkan pembaruan di Kabar Berita Anda. | | | | Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Partai Gerindra mengajak putera puteri terbaik bangsa untuk menjadi Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2014. 1. Silahkan klik *suka* / *like*, lalu klik tombol *lihat selengkapnya* atau *continue reading* atau klik www.BersamaGerindra.com untuk membaca informasi lengkap mengenai penjaringan caleg Gerindra. 2. Mohon sebarluaskan informasi ini (klik *bagikan* / *share*) ke semua rekan, teman, dan kerabat yang ingin memajukan Indonesia bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Prabowo Subianto. 3. Pertanyaan mengenai kesempatan ini dapat disampaikan di wall www.Facebook.com/Gerindra, Twitter: @Gerindra, atau melalui email baleksicaleg@partaigerindra.or.id. *** Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Gerindra *** Persyaratan sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta persyaratan khusus Calon Anggota dari Partai Gerindra adalah sebagai berikut: a. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih; b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; d. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia; e. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat; diutamakan sarjana (S1) f. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; g. Bersedia menjadi anggota Partai Gerindra; h. Patuh dan taat pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Manifesto Perjuangan dan peraturan-peraturan serta ketetapan Partai GERINDRA; i. Bersedia mengikuti Pendidikan dan Latihan Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA); j. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara (lima) tahun atau lebih; k. Sehat jasmani dan rohani; l. Terdaftar sebagai pemilih; m. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Partai GERINDRA; n. Mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali; o. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/ pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kab ... Lihat selengkapnya |
| | Ustadz Felix Siauwinnalillahi wa inna ilaihi raaji'uun | telah wafat ustadz Jeffry Buchori | semoga Allah merahmatinya, memberinya kebaikan di akhirat rasanya nggak percaya ya Uje sudah meninggal? kita juga sama nanti | karenanya jangan menunggu ... Lihat selengkapnya |
| | K. H. Muhammad Arifin Ilham"SubhanAllah walhamdulillah kenangan indah bersama almarhum Uje. Abangpun (almarhum memanggilku abang) bahagia membaca hadist Rasulullah, "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at melainka ... Lihat selengkapnya |
| | Prabowo SubiantoAlhamdulillah. Hari ini kekuatan kita di Facebook sudah mencapai 2.000.000 orang. Insya Allah, siapapun mereka, berapapun uang yang mereka miliki, mereka: para koruptor, para komprador, para Kurawa tidak akan dapat membendung kita: 2.000.000 orang yang bersatu, bergerak, menghendaki Indonesia Raya! Indones ... Lihat selengkapnya |
|
| Teman Anda juga mendapatkan pembaruan dari Halaman yang telah mereka sukai |
|
|
|
| |
|
|